Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan status Wakil Gubernur Banten
Rano Karno tergantung pada vonis hakim yang dijatuhkan untuk Chaeri
Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah. Menurut Wakil
Ketua KPK Bambang Widjojanto, pertimbangan majelis hakim dalam putusan
itu bakal jadi pertimbangan penting bagi KPK untuk menentukan apakah
Rano Karno bakal jadi tersangka atau tidak.
"Kalau
proses pengadilan selesai, kami lihat pertimbangan hukumnya.
Pertimbangannya akan menjelaskan sejauh mana orang itu secara faktual
menurut hakim terlibat dan bisa dikualifikasikan sebagai pihak yang bisa
didorong ke tahapan selanjutnya," kata Bambang Widjojanto di gedung
KPK, Jumat, 4 April 2014.
Nasib
Rano Karno kini jadi tanda tanya setelah Yayah Rodiah, kasir keluarga
Atut, dalam persidangan mengungkapkan ada transfer duit Rp 1,2 miliar
dari Wawan kepada lelaki yang tenar sebagai aktor film itu.
Bambang
mengatakan KPK sudah tahu apa sebetulnya konteks pemberian duit untuk
Rano tersebut. Namun, Bambang menolak mengungkapkannya. "Ini bukan
konsumsi publik karena bisa membuka dan membangun alibi dari pihak yang
diduga menjadi bagian dari kasus," tuturnya.
Menurut
Bambang, KPK bakal terus mengkonfirmasi dan mengklarifikasi keterangan
para saksi di pengadilan. Jika diperlukan, maka lembaga antirasuah
tersebut dapat mengembangkan penyidikan baru.
Wakil
Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan KPK telah memiliki bukti awal soal
tudingan aliran dana tersebut. Namun, ia pun enggan buka-bukaan ihwal
bukti itu. Busyro hanya berujar, "Nanti akan dikonfirmasi, walaupun dia
(Rano) sudah membantah."
Dalam
siaran persnya hari ini, Rano menepis tuduhan tersebut. "Tuduhan ini
terasa sangat absurd, mengejutkan, sekaligus menyesatkan. Kebohongan dan
fitnah tak boleh mendapat tempat dalam sebuah persidangan yang
diniatkan untuk mencari dan mengungkap kebenaran," kata Rano. Rano
meminta Yayah sebagai pihak yang mendalilkan adanya transfer dana itu
untuk membuktikannya. Caranya, kata Rano, adalah dengan mengecek
rekeningnya. "Saya dapat memastikan, bukti-bukti itu tidak akan pernah
bisa ditemukan karena memang transfer itu, sekali lagi, tidak pernah
ada," katanya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
rano karno juga ikut terlibat tah :D
BalasHapus